Ambon - Penyerahan Benteng Neiuw Victoria (NV) dari TNI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk dialihfungsikan sebagai cagar budaya semakin mendekati kenyataan. Langkah- langkah yang dilaksanakan Pemkot dibawah kepemimpinan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam proses tersebut dinilai sudah berada di jalur yang tepat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI, Hilmar Farid saat penyerahan Sertifikat dan Excecutive Summary Kajian Pelestarian Benteng NV kepada Pemkot, di Pattimura Park, Senin (29/11).
“Melihat proses perumusan rekomendasi, langkah yang diambil Pemkot mencagar budayakan Benteng NV sudah di jalur yang tepat, saya mengapresiasi komitmen pemkot dari awal, yang membuat mision impossible menjadi possible,” ujarnya.
Dirjen menjelaskan, tidak mudah untuk pengalihan fungsi benteng, karena terkait dengan kebutuhan TNI untuk asrama prajurit, oleh sebab itu perlu komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk memastikan cagar budaya dapat terawat dengan baik, dan komitmen itu sudah ditunjukan Wali Kota Ambon berasma jajaran OPD.
Selain pengalihan status, yang tidak kalah penting adalah rencana Pemkot untuk pemanfataan cagar budaya Benteng NV. Dirjen berharap Benteng NV dapat menjadi ruang publik untuk berkerasi anak muda, juga sebagai sarana belajar siswa dalam menelusuri napak tilas perjuangan rakyat Maluku melawan kolonialisme.
“Saya membayangkan Benteng ini dapat menjadi ruang publik dalam konteks perjuangan yang berbeda dari 200 tahun silam. Sekarang kita berjuang untuk kemakmuran dan mencapai hal yang hebat di masyarakat. Mudah-mudahan ini jadi sumber kegiatan yang berkontribusi secara positif terhadap perekonomian kita disini,” tandasnya.
Dirjen berharap rekomendasi yang diserahkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot dalam mewujudkan pengalihan status Benteng NV dari TNI.
Di tempat yang sama, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, penjajakan dan pendekatan telah dilakukan Pemkot dengan berbagai pihak untuk rencana pengalihan status Benteng NV.
“Penjajakan awal dilakukan oleh pemkot dengan pihak Kodam XVI/Pattimura bahkan dengan seluruh institusi terkiat setekah kami mendapat lampu hijau dari KSAD, kita sosialisasikan untuk meyakinkan pihak-pihak terkait termasuk ke Kantor Staf Presiden,” katanya.
Dirinya menjelaskan, terkait dengan penyerahan barang – barang pusaka yang menjadi bagian dari Benteng NV perlu ada kajian khusus tentang urgensi, fungsi dan visi Pemkot dalam pemanfaatan kedepan. Oleh sebab itu Pemkot membutuhkan kajian dan rekomendasi dari Kemendikbudristek dalam hal ini Dirjen Kebudayaan.
“Dirjen berikan supot yang luar biasa dalam proses penyerahan Benteng NV dan u hasil kajian ini sangat penting nilainya, untuk kemudian kita berporses ke kementerian terkait antara lain kementerian Keuangan sebagai persyaratan utama dalam penyerahan Benteng NV kepadaa Pemkot,” pungkasnya.
Dirjen Kebudayaan selain selaian menyerahkan Sertifikat dan Excecutive Summary Kajian Pelestarian Benteng NV juga turut meresmikan 30 prasasti pahlawan Nasional asal Maluku yang dipasang di bawah Patung Pattimura.