"Harapannya iklim usaha di Kota Tomohon berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha," ujar Rompas di Tomohon, Rabu (1/12).
Ia menambahkan penerapan OSS ini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk memperluas usaha dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi.
"Kami mendorong kepada para kepala perangkat daerah teknis yang terkait dalam layanan perizinan berusaha bahkan kepada para tim teknis di lapangan untuk disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini," ujarnya.
Rompas optimistis kebijakan OSS ini dapat diaplikasikan di daerah serta mampu meningkatkan semangat investasi investasi dalam skala mikro, skala kecil, skala menengah maupun skala besar.
"Kehadiran layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga semakin sinergis," jelasnya.
Ia juga menegaskan unsur terkait tidak akan mempersulit para pengusaha yang akan berinvestasi dan tidak ada suap dalam proses pengajuan perizinan.
"Semua harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan memudahkan para pengusaha. Reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah," katanya lagi.
Selain itu, reformasi juga bertujuan untuk mendorong lebih banyak wirausahawan baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.