Ambon – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan bahwa pemerintah daerah setempat tidak memaksakan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada warga dalam vaksinasi door to door (rumah ke rumah).
“Jadi saya sudah arahkan petugas di lapangan, kalau ada masyarakat yang tidak mau vaksin jangan dipaksa. Kita meminta secara persuasif,” kata Walikota kepada tim Media Center, Selasa di Balai Kota, Selasa (30/11).
Menurutnya, pada dasarnya kelompok masyarkat yang menolak vaksin terbagi menjadi dua, pertama; kelompok yang secara sadar memilih untuk tidak divaksin dan kedua; kelompok yang tidak mau divaksin karena belum mengetahui informasi menyeluruh tentang vaksinasi COVID-19 yang sudah terbukti aman.
“Ada kelompok yang ekstrim dan secara sadar menolak, tidak apa-apa itu hak mereka. Tetapi ada kelompok masyarakat yang bimbang dan khawatir karena kurang informasi, kepada mereka ini petugas memberikan penjelasan tentang vaksinasi,” jelasnya.
Dirinya mengakui, dalam pelaksanaan vaksinasi door to door masyarakat sangat welcome dalam menerima kehadiran petugas. Ini terbukti dari capaian vaksinasi yang terus meningkat hingga Ambon ditetapkan masuk PPKM Mikro Level 1.
“Ada beberapa desa, negeri dan kelurahan yang sudah laksanakan vaksinasi rumah ke rumah itu, dan masyarakat sangat welcome. Saya berikan rasa hormat kepada rakyat karena partisipasi mereka dalam vaksinasi, kita bisa sampai di PPKM level 1,” imbuhnya.
Dirinya menjelaskan, saat ini gelombang ketiga Covid-19 tengah melanda negara-negara baik di Asia, Afrika, Amerika, bahkan di Eropa. Olehnya itu, sebagai langkah antisipasi, vaksinasi massal COVID-19 terus digalakkan oleh Pemerintah.
“Kalau kita lihat di negara – negara luar, gelombang ketiga COVID-19 sangat luar biasa. Untuk itu saya bersyukur para dokter dan tenaga kesehatan kita bekerja tanpa pamrih dalam pelaksanaan vaksinasi massal,” tandasnya.