Grobogan - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LPKD tahun anggaran 2019.
Penyerahan opini WTP secara virtual dilakukan oleh Kepala kantor Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ayub Amali, dari kantor BPK Perwakilan Jateng kepada Bupati Grobogan, Sri Sumarni, dan Ketua DPRD, Agus Siswanto, Selasa (19/5).
Prestasi kali ini merupakan opini WTP kelima kalinya yang berhasil diraih Pemkab Grobogan. Empat opini WTP sebelumnya, diraih atas pemeriksaan LKPD untuk TA 2015, 2016, 2017, dan 2018.
“Ini pencapaian kolektif, bukan satu OPD saja, dimana di dalamnya terkandung semangat perubahan untuk membangun dan merubah Grobogan dengan tata kelola anggaran yang lebih baik. Oleh sebab itu, mari kita bersatu padu, saya yakin nanti kita bisa mencapai kondisi lebih baik lagi,” terang Bupati Sri Sumarni.
Ia mengapresiasi dukungan seluruh masyarakat Grobogan dan OPD di lingkup Pemkab Grobogan untuk kerja keras, serta kolaborasi yang luar biasa sehingga dapat kembali meraih predikat WTP tersebut.
Di tempat yang sama, Agus Siswanto menyampaikan, apresiasi untuk sinergitas yang baik, antara legislatif dan eksekutif, baik dalam penetapan APBD maupun pengawasan pelaksanaannya.
"Predikat WTP yang diterima harus menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Agus. (Kontributor Kadarwati/Diskominfo Grobogan ).
.