Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memerintahkan jajarannya melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengumumkan kepada publik secara terbuka seluruh daftar kepala keluarga (KK) penerima program bantuan sosial, dengan tujuan program jaring pengaman sosial tersebut tepat sasaran dan data penerima bantuan diketahui publik secara luas.
“Pengumuman dilaksanakan dengan cara menempel daftar KK penerima program bansos dipapan pengumuan di Kantor Kecamatan, Kantor Desa dan Kantor Kelurahan yang menerima Bansos dari Pusat (PKH, BPNT, BST), dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta BLT Dana APBD Kabupaten Kapuas,” terang Ben Brahim secara tertulis melalui Surat Edaran Nomor Bupati Kapuas Nomor 412.2/200/DPMD/V/2020, tertanggal 15 Mei 2020.
Dia juga meminta setiap camat untuk memantau dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan bansos dengan baik.
"Kami berharap dengan adanya beberapa bantuan yang digulirkan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa bahwa nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang tidak menerima bantuan," ucap Ben. (hmskmf)