Kuala Kapuas - Pada hari kedua (H+2) Lebaran, kondisi Pos Satgas COVID-19 perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang berlokasi di Jembatan Timbang Km 13 Desa Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, masih kondusif dan tertib.
Dari pengamatan tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, para petugas posko tetap melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara motor maupun mobil yang ingin masuk ke wilayah Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas.
Turut meninjau pengawasan pos perbatasan tersebut, Kepala Diskominfo Kapuas Junaidi, Kepala Satpol PP dan Damkar Syahripin, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah serta para petugas posko yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Tagana, Satpol PP dan relawan desa.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan kegiatan yang dilakukan di Pos Penjagaan Km 13 ini adalah pemeriksaan terhadap setiap pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat yang ingin memasuki wilayah Kalimantan Tengah.
"Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur tentang pembatasan arus masuk masyarakat yang berasal dari luar wilayah Kalteng dan juga arahan dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat," ujarnya.
Adapun tujuan dilakukannya pemeriksaan dan penjagaan tersebut agar dapat membatasi arus lalu lintas yang masuk ke Kalteng, khususnya masyarakat dari daerah Kalimantan Selatan yang merupakan zona merah dan memiliki banyak kasus positif COVID-19 sehingga diharapkan meminimalisir penyebarannya.
Sementara itu salah seorang pengguna jalan, Saripudin mengapresiasi penjagaan yang dilakukan para petugas berupa pemeriksaan identitas. Menurutnya, hal itu bisa meminimalisir masuknya virus corona dari para pendatang yang berasal dari luar wilayah Kalteng.