Rohul - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu (rohul) yang disambut hangat Wakil Bupati Rohul Indra Gunawan di ruang kerjanya, Rabu (8/12/21).
Kunjungan Kerja BNN Kota Pekanbaru ke Rokan hulu dengan rangka mensosialisasikan perpanjangan program Rencana Aksi Nasional yang diamanatkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2020.
Kepala BNN Kota Pekanbaru Febri Firmanto, dalam kesempatan ini mengajak Rokan Hulu melalui Wakil Bupati untuk saling bersinergi dalam hal upaya untuk bersama sama memerangi narkotika, salah satunya sesuai yang diamanatkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2020.
"Semoga BNN Kota Pekanbaru dapat bersinergi betual bersama dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ini" ucapnya.
Febri menyampaikan bahwa dalam hal ini BNN Kota Pekanbaru menekankan pentingnya semangat bersama dalam memutus peredaran narkotika. Lanjutnya, salah satu langkah awal adalah akan melakukan sosialisasi yang akan dimulai dari keluarga, RT, RW desa maupun kelurahan untuk menyadarkan, serta juga akan dilakukan upaya lain salah satunya dengan melakukan deteksi dini, salah satu contohnya dilakukan di lingkungan OPD sendiri dengan melakukan tes urine berkala.
Sementara terkait penanganan terhadap pelaku narkotika, jelasnya, akan dilakukan penindakan hukum, namun tetap akan dilakukan dengan penilaian atau assessment dimana akan dilakukan oleh tim dokter, fisiologi dan penyidik dari kepolisian dalam hal menentukan apakah pelaku merupakan pengguna murni atau masuk dalam jaringan.
"Apabila pelaku masuk dalam sistem jaringan maka akan dilakukan penindakan hukum namun jika hanya sebagai korban atau pengguna maka akan dilakukan rehabilitasi" ujar Febri.
Sementara itu, Wakil Bupati Indra Gunawan menyampaikan atas nama Pemerintah Rokan Hulu mengucapan terima kasih kepada BNN atas kunjungannya dalam rangka membangun sinergitas bersama pemda untuk memberantas narkoba.
Wabup juga menyampaikan kepada seluruh ASN bahwa kedepan akan dilakukan tes urine berkala kepada semua ASN. Kemudian dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan pelajar di Kabupaten Rokan Hulu agar menjauhi narkotika sebab bukan suatu kebaikan melainkan hanya merusak diri dan generasi kedepan.
Wabup juga menyampaikan bahwa kedepan akan membentuk tim untuk melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah, desa hingga ke tingkat RT. Tim ini juga nantinya untuk memberantas peredaran narkotika, dimana diketahui bahwa Kabupaten Rokan hulu merupakan wilayah tengah yang berbatasan dengan dua provinsi dan menjadi akses keluar masuk orang serta kendaraan.
"Selain itu berdasarkan rancangan BNN Kota Pekanbaru dimana nanti juga akan kita buat Kampung Anti Narkotika dengan nama "Desa Bersinar" yang menyatakan bahwa kita di Kabupaten Rokan Hulu sedang menjalankan implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020," ujar wabup.
Kemudian, tambahnya, berdasarkan Inpres juga akan dibentuk I-Kota yang merupakan program tanggap ancaman narkoba. Dengan hal inilah yang membuktikan bahwa Rokan hulu sudah sangat CUN terhadap menghentikan peredaran Narkotika dimana diawali dari desa yang bersih narkoba hingga menjadi Kota Tanggap Narkotika.