Rohul – Bupati Rokan Hulu Sukiman menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan, di Pendopo Rumdis Bupati Rohul, Kamis (9/12). Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayananan kesehatan dengan keikutsertaan JKN KIS.
Dalam penandatanganan MoU tersebut turut juga dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru Nora Dwita Manurung, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rohul Ivo Sartika dan Dinas Kesehatan Rohul.
Bupati Sukiman berharap MoU antara Pemkab Rohul dengan pihak BPJS Kesehatan terkait pelayanan Kesehatan bagi peserta JKN KIS Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai leading sektor Dinas Kesehatan Rohul, dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Rohul.
“Alhamdulillah perjanjian kerjasama dengan BPJS kesehatan yang dituangkan dalam MoU dapat sama-sama ditandangani untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Rohul dengan kategori pelayanan PBPU,” kata Sukiman.
Ia berharap masyarakat kurang mampu bisa terdaftar dan memanfaatkan faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tersebut dengan baik.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Rokan Hulu Ivo Sartika mengaku penandatangan MoU terkait dengan Penjaminan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) bekerjasama dengan Pemkab Rohul melalui Dinas Kesehatan Rohul.
“Karena ini sesuai dengan aturan dan arahan Mendagri RI bahwa bupati harus ikut andil dalam memberikan jaminan terkait pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Jadi tadi kita sudah teken MoU, sebagai jaminan bahwa pemda berkomitmen mendaftar peserta kurang mampu,” terangnya.
Ketika ditanya estimasi berapa jumlah peserta PBPU yang didaftarkan, Ivo menjelaskan untuk angka pastinya menunggu validasi data dari Diskes Rohul, karena terkait kerjasama ini melalui pos anggaran di Dinas Kesehatan Rohul.
“Jumlahnya belum fix, kita menunggu dari Dinkes, karena mereka menyiapkan anggaran, dengan telah ditandatanganinya perjanjian antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Rohul, maka secara otomatis masyarakat Kabupaten Rohul yang telah terdaftar melalui Dinas Kesehatan akan terjamin kesehatannya,” tandasnya.