Ambon - Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menyerahkan insentif kepada 780 orang kader posyandu dan kader bina keluarga balita (BKB) tingkat kelurahan se-Kota Ambon.
Penyerahan insentif langsung dilakukan DPPKB Kota Ambon kepada kader posyandu dan BKB yang ada pada setiap kelurahan pada lima kecamatan di Kota Ambon, Jumat (29/5).
Kepala DPPKB Kota Ambon Welly Patty mengatakan, sebanyak 780 kader posyandu dan BKB yang menerima insentif dari Pemkot Ambon, dimana masing-masing kader diberikan insentif sebesar Rp600 ribu per orang selama enam bulan.
"Sesuai ketentuan satu orang kader diberikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan, karena itu kita bagikan untuk enam bulan dari Januari hingga Juni dengan total Rp 600 ribu per orang," katanya kepada wartawan di sela-sela pembagian insentif pada Posyandu Seruni, Kelurahan Waihaong, Kota Ambon.
Untuk tahun ini, jelas dia, penyerahan insentif dilakukan pada masing-masing kelurahan, karena Kota Ambon sementara dilanda wabah COVID-19, sehingga tidak ada proses kumpul-kumpul pada lokasi tertentu.
"Petunjuk dari bapak wali kota, tahun ini bagi harus turun langsung kelurahan-kelurahan untuk membagikan insentif ,” terangnya.
Dia mengakui, penyerahan insentif dilakukan secara serempak pada empat kecamatan, karena setiap kecamatan dibagikan tim dari staf DPPKB Kota Ambon.
"Kita bagikan secara serempak dengan menurunkan tim agar, semua kader dapat memperoleh hak secara baik," ungkapnya.
Diharapkan, insentif yang diserahkan dapat merangsang kader dalam memberikan pelayanan maksimal dan meningkatkan peran dan fungsi dalam menjalankan tugas baik kader posyandu maupun BKB.
"Insentif yang diberikan akan membantu para kader dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.