Ambon - Untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 di Kota Ambon, Wali Kota Richard Louhenapessy, Rabu (3/6), meresmikan Pasar Mardika sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan (KTPK).
Menurut Richard, Kota Ambon saat ini sedang menghadapi masalah serius terkait COVID-19. Data terakhir penanganan COVID-19 di Kota Ambon masih menunjukkan tren yang menjadi keprihatinan bagi pemerintah dan juga masyarakat.
"Data terakhir menunjukkan terdapat 158 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19," jelas Richard.
Menyikapi hal ini, lanjut wali kota, Pemkot Ambon dengan segala upayanya terus bekerja sama dengan seluruh 'stakeholder' terkait agar dapat mengendalikan dan menurunkan angka kasus positif COVID-19.
"Pencanangan kawasan tertib protokol kesehatan yang dilakukan hari ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. Suatu gaya hidup baru dengan pola pendekatan yang benar dari aspek kesehatan," ujarnya.
Richard menambahkan, kawasan ini oleh Pemkot Ambon bersama TNI-Polri akan diterapkan protokol kesehatan secara baik dan akan dijadikan kawasan percontohan.
Protokol kesehatan yang dimaksud wali kota Ambon antara lain, menggunakan masker ketika berada di luar rumah, mengatur jarak fisik sehingga, mencuci tangan dengan sabun di tempat-tempat yang telah disediakan, jaga jarak sosial, dan pengaturan lapak antarpedagang.
"Namun apapun langkah yang diambil pemerintah, dukungan dan peran serta masyarakat lah yang menjadi kunci keberhasilan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," jelas wali kota
Disampaikannya juga, upaya lain yang dilakukan Pemkot Ambon untuk meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan dalam mencegah pertumbuhan COVID-19 adalah diterbitkannya Peraturan Wali Kota Ambon (Perwali).
"Hari ini telah diterbitkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 16 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang mulai diberlakukan pada Senin, 8 Juni 2020," tegasnya.
Dijelaskan Richard, agar Perwali ini dapat dipahami dan diketahui oleh seluruh masyarakat Kota Ambon maka akan dilakukan sosialisasi selama empat hari kedepan.
Dalam peresmian kawasan tertib protokol kesehatan ini juga turut dihadiri oleh Komandan Kodim 1504 Ambon Letkol Kav Cecep Tendy Sutandi, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo Simatupang, Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler, Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru, para pimpinan OPD, camat, serta lurah.