Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti "meeting room online" yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dengan peserta seluruh kepala Satpol PP dan Damkar se-Indonesia, Selasa (2/6).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin diwakili oleh Sekretaris Teguh Yuniarto mengatakan, kegiatan ini diselenggaralan oleh Kemendagri yang dipimpin oleh Irjen Bina Adwil unutk menyampaikan beberapa hal, di antaranya mengenai penanganan COVID-19.
Diterangkannya bahwa hasil pemetaan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah termasuk dalam zona kuning dengan jumlah kasus positif COVID-19 berkisar antara 100-500 orang.
"Untuk itu, Satpol PP dan Damkar diminta untuk terus mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan, mendukung pelaksanaan PSBB dan juga nantinya penerapan tatanan hidup baru. Selain itu, Satpol PP juga diminta dalam menjalankan tugas harus tegas dan humanis," ujar Teguh.