Pandeglang - Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin memimpin Apel Pagi perdana setelah kurang lebih dua bulan melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dalam sambutannya, Sekda Pery meminta pegawai untuk kembali melakukan aktivitas secara normal.
"Sesuai Keputusan Bupati Pandeglang, WFH sudah selesai terhitung 4 Juni 2020. Untuk yang tidak hadir hari ini akan dikenakan sanksi indisipliner," tegas Pery saat memimpin Apel Pagi di Sekretriat Daerah (Setda), Jumat (5/6).
Kendati aktivitas sudah kembali normal, Pery berpesan agar kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus dijaga.
"Pakai masker, jaga jarak fisik dan jangan lupa menjaga kebersihan di lingkungan kerja," ujarnya.
Menindaklanjuti intruksi sekda Pandeglang, Asisten Administrasi Umum Setda Kurnia Satriawan langsung melakukan pengecekan absensi usai Apel Pagi.
"Kehadiran Ahamdulillah sekitar 90 persen. Yang tidak hadir ini kita akan sampaikan kepada Pak Sekda. Nanti terkait sanksi indisipliner baik ringan, sedang hingga berat, diberikan sesuai intruksi," tuturnya.