Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Anwar Makarim tentang Gereja Tua Sion Tomohon sebagai Situs Cagar Budaya Nasional kepada Ketua Sinode GMIM Hein Arina dan diteruskan kepada Ketua FKUB Kota Tomohon yang juga selaku Ketua Jemaat GMIM Sion Tomohon Pendeta Senduk G A Roeroe, MTh.
Surat keputusan menteri ini tertuang dalam SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 128/M/2021 tentang Situs Cagar Budaya Nasional Gereja Tua Sion Tomohon.
Dalam kesempatan ini. Caroll mengucapkan selamat atas penetapan Gereja Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat nasional.
"Mari kita jaga dan pelihara situs ini," ajak Caroll di Gereja GMIM Pniel Kakaskasen, Senin (20/12).