Rohul - Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lancang Kuning 2021, di halaman Kantor Bupati Rohul, Kamis (23/12). Dalam Apel tersebut, Bupati Rohul Sukiman bertindak sebagai inspketur upacara, dengan Perwira Upacara Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo.
Bupati Sukiman, saat membaca amanat Kapolri, mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan "Operasi Lilin 2021” dalam pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan ,itra kamtibmas lainnya.
"Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," ujar bupati,
"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," tandasnya.
Bupati mengatakan, dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas dan 675 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lainnya.
Kegiatan dengan tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 "Kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022".
Apel Gelar Pasukan ini diikuti Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kabag Sumda Kompol Yuhermankoto, Plt Sekda Rohul Muhammad Zaki, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Taufik Sihombing, para Kadis, Kaban, Kakan di lingkungan Pemkab Rohul.
Kemudian, untuk di lingkup Polres Rohul, para kabag, kasat, pama, kapolsek, awak media, LSM, dan lainnya.