Pandeglang - Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menegaskan peniadaan penyekatan pada perayaan Tahun Baru 2022.
"Mendagri Tito Karnavian telah membatalkan PPKM Level 3. Selain itu beliau menegaskan bahwa tidak ada penyekatan, tapi pengunjung sejumlah tempat wisata dibatasi dan juga menerapkan aplikasi PeduliLindungi," ujar Tanto usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri yang dilakukan secara virtual di ruang pintar, Senin (27/12).
Selain itu, Tanto juga menyampaikan, jika Mendagri mengintruksikan kepada seluruh daerah agar di setiap fasilitas umum seperti tempat mall, pantai, atau tempat wisata lainnya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Jika tidak diterapkan tentu akan ada teguran ringan sampai berat, bahkan bisa berujung pencabutan izinnya," terangnya.
"Kami harap ini bisa segera disosialisasikan oleh Dinas Pariwisata Pandeglang kepada semua pemilik tempat wisata," sambungnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Ramadani mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke PHRI terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, dan membuat spanduk untuk dipasang di tempat rekreasi.
"Memang harus daftar jika ingin pakai PeduliLindungi, tapi minimal petugas dipintu masuk harus memastikan pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin," pungkasnya.