Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara (LPPD) Gerejawi Kota Tomohon periode 2021-2025, di rumah dinasnya, Rabu (29/12).
Caroll, dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat, mengucapkan selamat kepada pengurus LPPD Gerejawi Daerah Kota Tomohon yang baru dikukuhkan, semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh suka cita dan bertanggung jawab dalam memajukan organisasi serta meningkatkan prestasi dan inovasi para anggota dan pengurus LPPD.
Dijelaskannya bahwa pengurus daerah LPPD merupakan wadah pembinaan dan pengembangan prestasi dan kreativitas para pengurus dan anggota yang bercirikan disiplin, semangat, dan perjuangan dalam memajukan organisasi ini dan untuk pembinaan paduan suara gerejawi, serta melibatkan gereja-gereja untuk melakukan pelayanan seni budaya yang bernafaskan keagamaan Kristen dan sebagai perwujudan nilai-nilai keagamaan dan meningkatkan toleransi antar gereja dan kerukunan antar umat beragama di Kota Tomohon.