Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM memfasilitasi belanja kebutuhan pokok (sembako) masyarakat dengan sistem daring (online) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Plt Kepala Dinas Perdagprinkop UMK Kabupaten Kapuas Batu Panahan melalui Kabid Perindustrian Ferdinan Jurnako mengatakan, untuk mensukseskan PSBB pihaknya memfasilitasi belanja kebutuhan pokok secara online guna mendukung masyarakat tetap berada di rumah.
"Kita fasilitasi agar masyarakat tidak perlu berbelanja ke pasar, namun bisa lewat online, tinggal langsung antar ke rumah dan bayar di tempat," kata Ferdinan, Selasa (9/6).
Dirinya menambahkan, seluruh pedagang sembako diakomodir untuk berjualan online demi mendukung masyarakat untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Nomor handphone para pedagang sudah disebarkan di akun Facebook milik Dinas Perdagprinkop UMK serta pamflet," tambahnya.
Ferdinan menambahkan, di setiap pamflet tertera nama dan nomor telepon pedagang sehingga mempermudah warga yang ingin berbelanja.