Pandeglang - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Muhammad Masykur mengatakan, dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19, pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan terkait penyaluran bantuan sosial. Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Muhammad Masykur saat melakukan pertemuan dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita di Ruang Garuda, Rabu (10/6).
Masykur mengatakan, terkait bansos percepatan penanganan COVID-19, memang banyak ditemukan permasalahan, seperti kesalahan data, ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia,
"Faktor yang pertam, kemungkinan besar data tersebut tidak di update. Kedua, mungkin data awal hanya sekadar memenuhi saja, tidak berdasarkan validasi dari bawah, sehingga begitu kita cek di lapangan ternyata banyak yang tumpang tindih, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lain sebagainya," tuturnya.
Menyikapi permasalahan ini, Masykur mengatakan, pemerintah pusat akan membentuk semacam Big Data yang sebagai acuan.
"Tentunya membentuk Big Data ini kuncinya adalah data dasar dari masyarakat, kemungkinan BPKP juga diminta untuk terjun ke lapangan dalam rangka memastikan kebenarannya, karena begitu kita ambil data dari pemerintah pusat dan dibandingkan dengan data pemd banyak ditemukan ganda, ini permasalahan yang terjadi saat ini.
Oleh karena itu, pihak BPKP ingin memastikan dan meyakinkan bahwa data dari pemerintah pusat dan daerah itu betul-betul sinkron, sehingga penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat mengapresiasi kinerja BPKP Banten.
"Berkat kinerja BPKP, pemerintah daerah merasa sangat terbantu dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan transparan. Hal ini terbukti Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut, itu berkat bimbingan pengawalan BPKP," ujar Bupati Irna.