Surabaya - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Hudiyono menekankan pentingnya satu data untuk mendukung perencanaan dan pembangunan Jawa Timur, serta mempercepat layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk mendorong perangkat daerah agar segera mengisi isian data, terutama untuk perangkat daerah yang belum mengisi Daftar Data Tahun Dasar 2018-2022 dan kami memberikan perpanjangan waktu sampai dengan 15 Januari 2022," ujar Hudiyono, saat Rapat Pengisian Satu Data (Sata) Jatim yang digelar Diskominfo dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Hudiyono mengatakan, sesuai arahan Ibu Gubernur pada Rapat Percepatan Big Data bersama di Grahadi, beberapa waktu lalu, bahwa untuk operator atau pengolah data dari masing-masing OPD sebaiknya ditunjuk petugas yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi data atau teknologi informatika.
Hudiyono juga menyampaikan, tujuan satu data adalah untuk bisa mengelola data secara bersama-sama, sehingga dapat mendukung penggunaan data untuk perencanaan dan pembangunan Jatim, serta percepatan big data yang dimaksudkan untuk mempercepat layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Kami selalu membuka pintu untuk dapat berdiskusi dalam memberikan pelayanan kepada teman-teman OPD agar Daftar Data, Kamus Data dan Isian Data dapat tersaji dengan maksimal di Portal Sata Jatim," ucap Hudiyono.
Hudiyono berharap bahwa seluruh usaha untuk kemaslahatan pembangunan Pemprov Jatim berbasis digital benar-benar bisa terwujud melalui satu data.