Labuan Bajo - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Komodo menggelar rapat koordinasi terkait rencana penerapan tatanan hidup baru saat pandemi COVID-19 di wilayah di aula kantor Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (12/6).
Camat Komodo Imran menjelaskan, rakor ini dilalukan untuk mematangkan persiapan protokol kesehatan pada pelaksanaan tatanan hidup baru di Kecamatan Komodo, dimana para kades/ lurah dan 'stakeholder' lainnya harus menindaklanjuti arahan bupati Manggarai Barat kepada seluruh elemen masyarakat dibwilayahnya.
"Kepada para kades dan lurah, ketua BPD, Babinkamtibmas dan Babinsa agar mensosialisasikan penerapan tatanan hidup baru tang akan dimulai 15 Juni mendatang di wilayah masing-masing dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku usaha dan pengurus rumah ibadah," ujarnya.
Imran menjelaskan, tindak lanjut pelaksanaan tatanan hidup baru nantinya berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menyiapkan sarana prasarana kesehatan di kantor, tempat usaha, rumah ibadah dan fasilitas publik lainnya, seperti imbauan untuk menggunakan masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubug, jaga jarak fisik, penggunaan hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan.
Sementara itu, tambahnya, untuk penerapan tatanan hidup baru pada tempat-tempat usaha, semua diizinkan buka, kecuali usaha panti pijat dan karaoke karena tidak bisa menjamin jaga jarak fisik aman. Kemudian, tambahnya lagi, untuk batas jumlah penumpang kendaraan dan kapal maksimal 50 persen.
"Yang tidak kalah penting juga adalah dengan mengaktifkan kembali kegiatan kerja bakti lingkungan dalam rangka pencegahan demam berdarah dengue (DBD) dan menyambut dibukanya kembali destinasi wisata dengan protokol kesehatan," jelas Camat Imran
Imran menambahkan, nantinya pengawasan penerapan tatanan hidup baru di masyarakat akan dilakukan TNI, Polri, Satpol PP, camat dan para kades/lurah, termasuk kepada kapal atau perahu penumpang yang keluar masuk di pelabuhan pintu masuk di wilayah pesisir dan pulau-pulau.
Ditambahkannya, setiap kegiatan keagamaan, adat, masyarakat seperti pesta pernikahan, kumpul kope, sambut baru, cukur rambut, dan lain-lain agar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Turut hadir pada rapat tersebut danramil Komodo, kapolsek Komodo, Brimob, kades dan lurah se-Kecamatan Komodo, perwakilan RS Siloam, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tim medis setempat