Sentani - Sejumlah masjid yang ada di daerah zona hijau COVID-19 Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, sudah kembali membuka kegiatan ibadah.
"Ada beberapa masjid yang sudah membuka kembali kegiatan ibadah di masjid," kata Ketua Baznas Kabupaten Jayapura Tri Mulyadi saat ditemui wartawan di Sentani, Sabtu (13/6).
Dikatakannya, sejumlah masjid yang sudah melaksankan kegiatan ibadah itu seperti masjid yang berada di wilayah Benyom Jaya 1 dan di Nimbokrang.
Tri menjelaskan, meskipun masuk dalam zona hijau, namun pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan.
"Beberapa masjid yang sudah melaksanakan kegiatan ibadah itu tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan pengelola masjid menyiapkan tempat untuk mencuci tangan dan mengatur jarak antarjamaah," ujarnya.
Terkait pelaksanaan aktivitas ibadah di masjid-masjid pada zona hijau COVID-19 tersebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan penyampaian secara resmi kepada Pemkab Jayapura.
"Mengenai hal ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Jayapura. Terhadap seluruh masjid yang ada ini, kami selalu berdialog, berkomunikasi dan juga memberikan seruan-seruan yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat," ujarnya.