Sentani - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menyayangkan, sejak pemberlakuan kebijakan pelonggaran atau perpanjangan waktu aktivitas hingga pukul 17.00 WIT, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak sesuai harapan.
"Yang menggunakan masker hanya sekitar 10-15 persen saja. Ini sangat memperihatinkan dan mengkhawatirkan," kata Mathius Awoitauw usai rapat evaluasi bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura, Senin (15/6).
Bupati mengatakan, seharusnya perpanjangan waktu aktivitas masyarakat hingga pukul 17.00 WIT harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang maksimal.
Apalagi, tambahnya, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jayapura setiap hari ada peningkatan yang cukup signifikan. Kondisi ini seharusnya menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kita harus kerja ekstra, mungkin pembatasan-pembatasan di berbagai pusat perbelanjaan, restoran, hotel. Kami minta pengelola usaha ini benar-benar disiplin terhadap pengunjung. Kalau ada pengunjung yang tidak pakai masker datang ke toko, kafe atau hotel ataupun pusat perbelanjaan harus tegas dan jangan dilayani," tegasnya.
Dikatakannya, menyikapi pandemi COVID-19 butuh kerjasama dan komitmen, tidak saja dari pemerintah tetapi juga masyarakat.
"Saya minta dunia usaha yang ada di Kabupaten Jayapura tolong bantu pemerintah, saudara bertanggung jawab di wilayah usahanya, protokol kesehatan benar-benar harus ditegakkan. Kami juga mengimbau untuk masyarakat bahwa penggunaan masker itu wajib," tegasnya.