Kuala Kapuas - Seluruh karyawan PDAM Kabupaten Kapuas menjalani tes cepat (rapid test) massal untuk memastikan tidak adanya penyebaran COVID-19.
Koordinator kegiatan dari Dinas Kesehatan Kapuas Ahmad Jayat mengatakan, rapid test massal ini bersifat wajib bagi karyawan perusahaan milik pemerintah daerah ini.
“Ada sebanyak 120 orang yang sudah didaftarkan melakukan rapid test. Kami ada 10 orang untuk petugas yang melakukan rapid test dan tiga petugas disenfektasi,” katanya, Senin (15/6).
Menurut Ahmad, hasil dari rapid test bertujuan untuk screening potensi penyebaran corona. Penyaringan awal untuk menentukan siapa saja yang harus diperiksa lebih lanjut dan bukan untuk mendiagnosis seseorang sudah positif terinfeksi virus corona atau tidak.
“Dengan melakukan pemeriksaan potensi penyebaran, kita dapat melakukan antisipasi lebih awal sehingga pemutusan mata rantai penularan akan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Sementara Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono mengungkapkan rapid test massal tersebut sebagai deteksi dini penularan COVID-19 bagi karyawan dan karyawati PDAM Kapuas.
“Sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona khususnya di wilayah ini,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta jajaran pemkab dan Gugus Tugas COVID-19 atas terlaksananya kegiatan rapid test massal tersebut.