Sentani - Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan mengaktifkan tiga posko penjagaan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang ke wilayah setempat. Upaya ini sebagai langkah dan upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Jayapura.
"Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jayapura berencana memperketat pengawasan arus keluar masuknya manusia dan barang di tiga titik," kata Timothius Demetouw di Sentani, Selasa (16/6).
Dia menjelaskan, tiga pos pengawasan yang akan dibangun di tiga pintu masuk dan keluar di wilayah Kabupaten Jayapura itu pertama di Yokiwa, di pintu masuk ke wilayah pembangunan 3 dan 4 yang masih dalam kategori zona hijau COVID-19 dan di kawasan Distrik Sentani Barat.
"Kita akan lebih perketat lagi dengan membangun tiga pos pengamanan, di yokiwa untuk membatasi orang lalu lalang dari Arso ke Kabupaten Jayapura harus diperiksa baik, sehingga ketika mereka lalu lalang tidak berdampak COVID-19 ke zona hujau," ujarnya.
Di Kabupaten Jayapura, tambahnya, masih ada wilayah zona hijau di 16 distrik dan tersebar di wilayah pembangunan 3 dan 4. Pos penjagaan dan pengawasan di wilayah zona hijau penyebaran COVID-19 dibutuhkan untuk memperketat dan memantau pergerakan orang dan barang dari dan ke zona hijau.
"Di sini kami akan buat pos pembanganan yang lebih ketat lagi untuk memantau dan mengawas pergerakan orang yang masuk keluar di zona hijau," ujarnya.
Kemudian, pos pengawasan ketiga terletak di Sentani Barat. Pertimbanganya saat ini karena di Distrik Depapre sudah ada gejala mengarah ke zona kuning COVID-19, ada beberapa pegawai di Depapre yang sudah positif.
"Pengawasan harus diperketat supaya penyebaran COVID-19 ini bisa segera diatasi," tandasnya.
Perlu diketahui, ada tiga zona merah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jayapura, yakni Sentani Kota, Waibhu dan Sentani Timur.