Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk mengikuti entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (25/1).
Entry Meeting tersebut terkait pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 dan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengentasan kemiskinan dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara TA 2021.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi menjelaskan, pihaknya akan memulai pemeriksaan LKPD, sebagaimana setiap tahunnya BPK hadir dalam pemeriksaan atas laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah.
"Dalam pemeriksaan pendahuluan kami akan melakukan pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun tahun sebelumnya. Jangka waktu pemeriksaan bervariasi 40 hari kalender, 42 hari dan 45 hari kalender. Kami mengharapkan kerja sama yang baik dan komunikasi yang efektif agar pelaksanaan pemeriksaan ini berjalan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Caroll mengatakan, Pemkot Tomohon siap dan mendukung sepenuhnya akan proses pemeriksaan ini.
'Kami selalu proaktif dalam menyediakan berbagai dokumen yang nantinya akan diperiksa oleh pihak BPK sehingga bersama berharap pemeriksaan ini akan berjalan lancar," pungkasnya.