Kelola Pasar Mardika, Wali Kota Ambon Sambut Baik Usulan Gubernur

Ambon -  Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, menyambut baik usulan Gubernur Maluku Murad Ismail terkait pengelolaan Pasar Mardika.

Menurutnya, usulan Gubernur untuk dilakukan MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon perlu dilaksanakan untuk memperjelas pengelolaan Pasar Mardika.

 

“Tanah ini milik Provinsi, gedung pasar yang lama juga milik Provinsi maluku, sehingga Gubernur menginginkan pengelolan pasar harus jelas,” kata Wali Kota Ambon usai groundbreaking revitalisasi Pasar Mardika, Kamis (27/1).

Dijelaskan Wali Kota Ambon, salah satu opsi bentuk pengelolaan tersebut adalah dengan pembentukan Perusahaan Daerah (PD), dimana Pasar Mardika nantinya tidak langsung berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, tetapi di bawah PD Pasar.

“Kalau nantinya bentuk pengelolaannya dalam PD maka kita harus sepakati apakah Pemkot Ambon itu sewa tanah atau dari penarikan retribusinya, semua akan tertuang di MoU,” terangnya.

Wali Kota Ambon mengatakan, dalam rencana tersebut, dirinya telah meminta Kepala Dinas Perindag dan Kepala Bagian Hukum untuk berkonsultasi ke Kementerian.

“Memang ada kesulitan, karena ini aset milik Pemprov tapi yang kelola adalah Pemkot Ambon. Oleh karena itu, perlu ada diskusi untuk mendapat titik temu, itu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” katanya.

Wali Kota Ambon berharap sebelum revitalisasi Pasar Mardika selesai, PD Pasar telah terbentuk untuk pengelolaan pasar yang lebih baik kedepan.

“Sebelum pasar ini jadi, diharapkan PD sudah ada sehingga dapat kelola pasar ini dan pasar-pasar lain yang ada,” ungkapnya.

Selain menyetujui usulan untuk MoU, Wali Kota Ambon juga memberi apresiasi kepada gubernur Maluku yang punya peranan penting dalam proses revitalisasi hingga dilaksanakan groundbreaking pembangunan.

Diirinya mengakui, dalam situasi kritis pengusulan revitalisasi pasar, gubernur Maluku berhasil melobi pemerintah pusat, sehingga proyek pasar dengan anggaran jumbo ini disetujui.

“Saya memberikan apresiasi kepada gubernur Maluku karena proses pengusulan pasar cukup lama dan kita pernah alami kondisi yang betul-betul kritis. Jadi peranan beliau saya akui sangat signifikan untik perwujudan ini,” tandasnya.