Batang - Seorang mantan narapidana, Suwarno (60), tidak menyangka setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Batang mendapatkan kepercayaan mengurus sebuah peternakan domba. Kini, ia menjadi pengelola peternakan domba bernama Bandit Farm 033.
“Peternakan domba adalah milik sesama anggota majelis Darut Taubah di Lapas,” kata Suwarno, saat ditemui di Desa Wonomerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Minggu (30/1).
Suwarno yang berkelakuan baik di dalam Lapas mendapat kesempatan menjalani asimilasi luar sebelum bebas. Ia menjalani masa asimilasi dengan membantu membangun kandang domba.
Total ada lima tamping asimilasi luar yang ikut membangun. Setelah bebas, ia dipercaya mengelola.
Pria asal Plantungan, Kabupaten Kendal itu bebas 28 September 2021. Ia sempat berembuk dengan keluarga, hingga akhirnya memutuskan menerima kepercayaan mengelola peternakan ini sejak saat itu.
“Bagi saya ini kebanggaan terendiri. Apalagi orang hina seperti saya diberi kepercayaan. Amanat ini betul-betul akan saya jaga sebaik-baiknya, karena masih diberi kesempatan kedua,” kata Suwarno.
Sudah empat bulan ini ia mengelola peternakan yang berisi 39 hewan ternak. Jenis hewan ternak yang dirawatnya yaitu kambing, domba, dolper dan Moreno.
Saat ini, Bandit Farm 033, masih dalam tahap breeding atau pengembangbiakan adalah proses mengembangkan ternak sehingga akan memperbanyak keturunan.
Ia menargetkan bisa mulai menjual hewan ternak pada pertengahan tahun.
Kalau saya sendiri, lanjut dia, waktu kecil sudah sering menggembala sapi, dan kambing. Saya juga tambah belajar banyak di sini.
"Saya bercita-cita bisa mendapat berkah dan barokah dari Bandit Farm 033. Lalu, dapat berguna untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya.