Gubernur Khofifah Dengarkan Pengarahan Presiden Terkait Penanganan COVID-19

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, serta jajaran OPD Pemprov Jatim serta pejabat utama Polda Jatim langsung mendengarkan pengarahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual terkait persiapan pemerintah daerah dalam menghadapi COVID-19 varian Omicron, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (7/2).

Dalam pengarahan terkait varian Omicron ini, Presiden Jokowi langsung memberikan kesempatan lima kepala daerah untuk memaparkan persiapan daerahnya menghadapi Omicron ini diantaranya Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Maluku, Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Bekasi.

Presiden, dalam pengarahannya kepada gubernur, bupati/walikota se-Indonesia menekankan, pertama untuk mempercepat program vaksinasi kepada masyarakat terutama bagi lansia dan anak. Mengingat dengan dilakukan vaksinasi tersebut dapat mencegah dan mengantisipasi varian Omicron.

"Saya minta Kapolda, Pangdam, Kapolres, dandim, serta kejaksaan untuk membantu pemerintah untuk mempercepat vaksinasi ke masyarakat," pinta Jokowi.

Lebih lanjut, yang kedua agar pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk meningkatkan Protokol kesehatan (Prokes) terutama menyampaikan ke masyarakat agar tetap memakai masker. Selanjutnya kepada Pemerintah di daerah menyiapkan semua satgasnya, tempat isoter, dan obat-obatan untuk disiapkan kembali untuk mengantisipasi varian omicron tersebut.

"Sekali lagi, saya minta kepada gubernur, bupati melaksanakan pertama percepat vaksinasi, kedua yaitu meningkatkan prokes kembali. Apabila daerah yang kekurangan vaksinasi dan obat-obatan segera melakukan komunikasi dengan Pak Menkes," pesan Jokowi.

Maka dari itu, presiden mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi lonjakan kasus omicron. Ia memastikan pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang omicron ini.

"Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa, saya ulangi, seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ungkapnya.