Sentani - Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan media massa, baik cetak, elektronik maupun online.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menciptakan kerjasama profesional dan harmonis, serta menumbuhkan kesamaan persepsi antar masing-masing pihak dalam lingkup kerjasama atau kemitraan. Penandatanganan kerjasama MoU dengan media massa yang ada di Pos Peliputan Kabupaten Jayapura ini bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2022.
Dalam sambutan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang dibacakan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro mengatakan bahwa media tentu punya peran penting penyambung lidah untuk menyebarkan informasi maupun kegiatan Pemerintah Daerah.
"Tentu media itu menjadi penyambung dalam kegiatan pemerintah daerah," ungkapnya.
Ia pun mengimbau, kepada teman-teman pers agar berperan lebih aktif dalam menyuarakan kebenaran, semangat dan optimisme, guna melawan disinformasi serta misinformasi di kalangan masyarakat.
Ia mengatakan, secara agresif tentunya juga harus terus menyampaikan pentingnya penegakan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan solidaritas serta kerjasama lintas sektoral.
Oleh karena itu, teman-teman media massa dan para jurnalis harus dapat berperan secara efektif mengolah informasi dan data yang ada untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih tepat dan bagaimana mengawasi kinerja pemerintah dalam penggunaan anggaran dengan tetap menjalankan tugas jurnalistik menurut kode etik yang berlaku dan lebih aktif memainkan peran sebagai agen perubahan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan media massa, baik cetak, elektronik maupun online Tahun Anggaran 2022 itu dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pimpinan media cetak, elektronik maupun online bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon dan disaksikan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon mengatakan, setelah melakukan penandatanganan kerjasama MoU, pihaknya akan turun ke kantor-kantor media massa.
"Biasa yang kami lakukan kerjasama media seperti tahun-tahun sebelumnya, setelah melakukan penandatanganan (MoU) ini kami akan turun lagi ke kantor-kantor media massa cetak, elektronik maupun online. Ada banyak media online yang ada di Kabupaten Jayapura melakukan pengajuan ke kami, yang jelas harus berbadan hukum seperti PT dan CV, apalagi untuk media-media ciber atau online," kata Gustaf Griapon ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/2).
"Sedangkan untuk media massa cetak, itu ada beberapa di kabupaten ini seperti Cepos, Jubi, kemudian yang tabloid itu ada Suara Perempuan Papua dan Tabloid Papua Baru. Kalau media online jumlahnya di sini lumayan lah, tapi kami tetap lakukan pengecekan ke kantor masing-masing," sambungnya.
Dirinya juga menyebutkan, jika pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebelum menjalin kerjasama dengan media massa online, pihaknya melakukan kroscek ke lapangan untuk mengecek badan hukum dari tiap media massa online.
"Beberapa tahun lalu banyak kami akomodir, tapi kroscek ke lapangan. Kalau tidak berbadan hukum seperti PT atau CV, maka kami tidak lanjutkan kerjasamanya. Jadi setelah penandatanganan kerjasama ini, kami akan turun lagi ke kantor-kantor media, kemudian wartawan siapa yang di tempatkan di kabupaten ini. Lalu kami menyurat, sehingga ada hal-hal teknis kami akan koordinasi dengan mereka," jelasnya.
Untuk diketahui, selain penandatanganan kerjasama MoU antara Pemda Kabupaten Jayapura dengan media massa, juga dilakukan pelantikan atau pengukuhan PPID, peresmian Media Center Kabupaten Jayapura dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022.