Sentani - Wakil Bupati (Wabup) Jayapura Giri Wijayantoro meresmikan ruang Media Center Kabupaten Jayapura yang berlokasi di depan ruang Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gedung A Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (9/2).
Selain meresmikan Media Center Kabupaten Jayapura, juga dilakukan pelantikan PPID Kabupaten Jayapura serta penandatanganan kerjasama MoU antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Kominfo dengan media massa baik cetak, elektronik maupun online Biro Pemberitaan Kabupaten Jayapura.
Peresmian Media Center ini bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-76 tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2022. Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Papua, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo, Ketua KPID Papua Rusni Christine Abaidata, perwakilan pimpinan media massa baik cetak, elektronik maupun online dan tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro mengatakan, keberadaan ruang media center diharapkan mampu melengkapi sarana pemerintah dalam memberikan informasi kepada awak media dan juga masyarakat secara luas di Kabupaten Jayapura. Hal ini sejalan dengan pengimplementasian Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, yang didalamnya mengatur banyak hal. Terutama tentang informasi publik yang bisa diberikan dan diperoleh masyarakat, badan dan instansi yang mengikat.
"Kalau masih banyak kekurangan mari kita perbaiki bersama, informasi yang disampaikan kita harapkan bisa menjadi sarana dan motivasi kita untuk bersama melakukan pembangunan di daerah, khususnya di Bumi Kenambai Umbai. Ini (media center) nantinya bisa dimaksimalkan," ujar Wabup Giri saat membacakan sambutan Bupati Jayapura.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon menambahkan, keberadaan media center itu juga bagian dari arah Kementerian Kominfo RI, sehingga diharapkan para awak media dan pemerintah bisa berbagi dan bertukar informasi terkait perkembangan daerah.
"Media center ini bisa menjadi corong dan sumber informasi utama di Kabupaten Jayapura, terkait berbagai perkembangan yang terjadi di daerah," katanya.
Dengan diresmikannya penggunaan Media Center Kabupaten Jayapura ini, kata Gustaf, dapat memberikan semangat teman-teman jurnalis untuk bekerja dengan baik.
"Jadi teman-teman jurnalis yang ada di Kabupaten Jayapura diharapkan dapat bertanggung jawab atas ruangan media center ini," pinta Gustaf Griapon.
Untuk itu, Gustaf mengharapkan, teman-teman pers tetap konsisten, untuk melakukan penyebar luasan informasi pembangunan dan pers harus menjadi mata dan telinga untuk mengontrol pemerintah.
"Jadi idealisme teman-teman wartawan tetap dipegang, untuk menyuarakan bagi yang belum disuarakan," harapnya.
Setelah ruangan Media Center Kabupaten Jayapura ini diresmikan penggunaannya, harap Gustaf, teman-teman wartawan Biro Kabupaten Jayapura bisa membuat suatu organisasi atau wadah berkumpulnya para awak media tersebut.
"Kami harap teman-teman yang pos peliputan di Kabupaten Jayapura ini, bisa membuat organisasi mereka dengan gabungan dari semua media-media yang ada. Sehingga mereka bisa tempati ruangan media center tersebut," harapnya.
Kedepannya, kata Kadis Gustaf, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura akan mendorong teman-teman jurnalis Kabupaten Jayapura, untuk mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).
"Kami akan dorong UKW bagi teman-teman (jurnalis) yang belum pernah mengikuti uji kompetensi tersebut. Kami juga sudah koordinasi dan diskusi dengan sejumlah pihak yang nantinya akan melakukan kegiatan tersebut. Intinya, teman-teman jurnalis yang ada di daerah ini yang belum memiliki uji kompetensi bisa mengikuti kegiatan UKW tersebut," tandasnya.