Polewali Mandar - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar memimpin rapat koordinasi terkait langkah-langkah pelaksanaan Peraturan Bupati tentang APBD 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (14/2).
Kegiatan ini dihadiri para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah dan jajaran kerja terkait. Melalui arahan Bupati, Program Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan Perangkat Daerah, hendaknya mengedepankan prioritas kinerja masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Andi Ibrahim mengatakan, program tahun 2022 agar dikawal sebaik-baiknya, dengan mengutamakan program prioritas dan mendesak serta tepat sasaran dan bermanfaat untuk pembangunan daerah.
“Agar benar-benar dipatuhi terkait APBD, dengan harapan semua prioritas sesuai petunjuk Mendagri, yang dapat dibiayai program prioritas dan mendesak dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan semua program OPD, baik itu di luar kantor dan di dalam kantor dapat dimonitoring,“ terangnya.
Lanjut bupati menyampaikan, para camat dan kepala perangkat daerah dapat memahami kegiatan yang akan dikerjakan, termasuk memperhatikan capaian program masing-masing OPD secara meyakinkan dipaparkan ketika pembahasan penganggaran terlaksana di DPRD.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Mukim menyebutkan, rapat koordinasi menjadi awal dalam menentukan kegiatan perangkat daerah dalam upaya mencapai target program kerja dalam kurun satu tahun anggaran.
“Kita mengawali tahun anggaran 2022, tentunya kita berharap semua kepala perangkat daerah dapat bersinergi saling memahami, apa yang menjadi rencana dan anggaran di OPD masing-masing, dan tentunya target yang ditetapkan perkara APBD dapat terlaksana tepat waktu, sesuai aturan dan kaidah yang ditetapkan,” pungkasnya.