Polewali Mandar - Pemerintah Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan koordinasi dan supervisi standar pelayanan publik di Kantor Desa, setempat, Rabu (23/2).
Kegiatan ini dihadiri Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Dinas PMD, Dinas Kominfo SP, Bappedalitbang, Ortala, Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, dan Camat Tinambung.
Muh. Sukriadi Azis selaku Kepala Desa Batulaya Kecamatan Tinambung mengatakan, pihaknya berupaya konsisten untuk mempercepat peningkatan kualiatas pelayanan publik, khususnya pengadaan sarana dan prasarana.
“Upaya yang saya percepat adalah pemenuhan standar pelayanan publik yang sudah ada beberapa komponen yang kita penuhi ditambah dengan inovasi pelayanan publik. Untuk indikator ke depannya, bagaimana Pemerintah Desa Batulaya memberikan pengaruh positif untuk desa lainnya, khususnya di Kabupaten keseluruhan, sehingga standar pelayanan dan masyarakat bisa merasakan pelayanan Pemerintah Desa di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Sedangkan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar Lukman Umar menyebutkan, pihaknya mengapresiasi desa peduli pelayanan publik, dirinya meminta untuk pelayanan harus komitmen menjalankan kegiatan layanan di tingkat desa .
“Sangat apresiasi yang dilakukan oleh Pak Kades ini. Inilah mestinya sejak dulu yang dilakukan di desa, pelayanan publik harusnya didorong dari bawah, bahwa fasilitas pelayanan terpenuhi tidak harus bentuk mewah, tapi mudah, terjangkau, itu dulu fasilitasnya menuju ke mutu layanan, konsisten penerapan secara terus-menerus, mudah-mudahan desa lain bisa melakukan hal ini,” tandasnya.