Kuala Kapuas - Limbah Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas meningkat dua ton selama pandemi virus corona (COVID-19). Peningkatan tersebut berasal dari alat pelindung diri (APD) yang digunakan para tenaga medis dalam penanganan dan perawatan pada pasien COVID-19.
Direktur RSUD Kapuas Agus Waluyo mengatakan, pemusnahan limbah bekas APD ini harus disterilkan dulu sebelum dikemas dan di-packing. Kemudian selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga yakni PT Mitra Hijau Asia selaku transporter untuk dibawa ke salah satu perusahan penghancur limbah B3 yang merupakan mitra dari Kementerian Lingkungan Hidup yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan, APD bekas dipakai oleh tim medis dalam skala normal sekitar 70 kg per hari, namun di masa pandemi COVID-19 meningkat tajam menjadi 110 kg per harinya.
"Sementara untuk limbah B3 bekas APD yang dipakai tim medis setelah melakukan perawatan pasien COVID-19 di rumah karantina NSD sekitar dua ton dalam lima hari, jadi kalau sebulan ada delapan ton. Ini belum termasuk limbah dari RS," jelasnya, Minggu (21/6).
Ia menjelaskan, pengangkutan yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Mitra Hijau Asia selaku transporter telah harus tepat waktu, seba jika terlambat sehari saja, dikhawatirkan gudang penyimpanan limbah bekas B3 tidak bisa menampungnya.
"Karena kapasitas gudang hanya mampu menampung lima ton limbah, selain tidak ada lagi tempat juga tidak boleh sembarang lokasi penyimpanan limbah tersebut. Sebab di RSUD saja salah satu tempat yang mempunyai izin penyimpanan limbah B3," ujarnyam