Kuala Kapuas – Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang memasuki Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas.
Pemeriksaan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 dan penegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DAS Kapuas.
Petugas Dishub Kapuas dan KKP Cabang Kuala Kapuas memeriksa sebuah kapal berjenis Tugboat Batara VDi yang berlayar dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas dengan membawa tujuh anak buah kapal (ABK).
Dari pemeriksaan, seluruh ABK dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gejala COVID-19.