Tomohon - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (19/6).
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing F-Golkar, F-PDI Perjuangan, serta F-Restorasi Nurani, menerima dan menyetujui Ranperda untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, tanggapan Pemkot Tomohon dalam hal ini Wali Kota Jimmy F Eman terkait pemandangan umum Ranperda akan dilakukan dalam paripurna selanjutnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah dengan didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk.
Turut hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang bersama para pejabat eselon II dan III jajaran Pemkot Tomohon.