Pandeglang - Bupati Pandeglang Irna Narulita melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 14 instansi, baik dari kementerian, lembaga vertikal, BUMN,BUMD maupun kedinasan. Prosesi penanganan MoU dengan 14 Instansi tersebut digelar di Aula Pendopo Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (22/6).
Penandatanganan komitmen bersama ini terkait dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pandeglang dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Publik ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Dengan adanya MPP ini tentunya dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang mudah, cepat dan tepat," kata Irna.
Irna mengatakan, pemerintah daerah menginginkan pelayanan yang terintegrasi, terpadu dalam satu pintu, baik pelayanan adimintrasi kependudukan, barang dan jasa, perpajakan, kesehatan, ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
"Sebetulnya MPP ini rencananya kita launching awal Juni, akan tetapi karena situasi dan kondisi dengan adanya wabah COVID-19, akhirnya kita undur pada bulan Agustus mendatang, ada sekitar 45 kabupaten/kota di Indonesia yang akan me-launching MPP, termasuk Kabupaten Pandeglang atau jadi satu-satunya di Provinsi Banten yang memiliki Mal Pelayanan Publik.
"Hal ini merupakan bentuk nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik," tuturnya.
Bupati Irna juga mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan instansi yang telah berkomitmen untuk bergabung dalam MPP Kabupaten Pandeglang.
"Ke depan kita harapkan akan semakin banyak lagi instansi yang bergabung. Semoga dengan adanya MPP ini dapat membuka akses investasi yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Pandeglang," ujarnya.