Tomohon - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (22/6), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Harold Lolowang, bersama jajaran pemkot.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap ranperda tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Berdasarkan pandangan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Restorasi Nurani terkait realisasi pendapatan daerah, dijelaskan dalam Ranperda bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar Rp629.765.555.927,40 atau 93,32% dari anggaran yang ditetapkan yaitu Rp674.857.813.664,00. Pendapatan daerah tersebut salah satunya dari PAD yang terealisasi sebesar Rp41.703.826.008,40 atau 57,80% dari target yang ditetapkan.
Jimmy mengatakan, atas realisasi PAD tersebut jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, maka terjadi peningkatan realisasi Rp6.364.933.734,40 atau 18,01%. Hal tersebut membuktikan bahwa upaya yang telah dilakukan Pemkot Tomohon dalam hal peningkatan PAD telah membuahkan hasil, meskipun disadari bahwa upaya tersebut belum dapat memenuhi target PAD dalam APBD tahun sebelumnya sebagamana catatan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mengaitkan realisasi PAD tahun 2019 ini dengan beberapa poin dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI (LHP-BPK) Perwakilan Sulawesi Utara yang salah satunya adalah kekurangan penerimaan pendapatan asli daerah dan kehilangan potensi penerimaan retribusi daerah.
Wali Kota Jimmy menjelaskan, terkait kekurangan penerimaan PAD 2019 ini akibat proses audit yang dilaksanakan oleh BPK RI melalui metode uji petik atas laporan keuangan beberapa wajib pajak daerah di Kota Tomohon sehingga dijadikan catatan dalam LHP BPK tersebut. Hal ini merupakan salah satu kendala yang sering dihadapi di lapangan, sebagaimana yang telah dicantumkan dalam catatan atas Laporan Keuangan (calk) pada Bab iii, pada poin 3.2 halaman 28 yaitu tentang hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan catatan dari LHP BPK tersebut telah kami tindaklanjuti dengan penetapan kurang bayar kepada wajib pajak untuk kemudian ditagihkan di tahun berjalan ini.
Selanjutnya, terkait realisasi pendapatan daerah, Fraksi Restorasi Nurani memintakan tambahan penjelasan mengenai defisit yang tercatat sebesar Rp24.926.002.065,60, dapat dijelaskan bahwa defisit tersebut dihasilkan atas selisih kurang realisasi pendapatan yang kemudian dibandingkan dengan realisasi belanja daerah, seperti yang telah tergambar dalam laporan realisasi anggaran (LRA) pada laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2019.
Dijelaskan lebih lanjut dalam LRA, defisit tersebut kemudian ditutupi dengan komponen pembiayaan yaitu dari silpa tahun anggaran sebelumnya yang termasuk dalam komponen penerimaan pembiayaan sejumlah Rp29.943.239.962, dan kemudian dikurangi dengan komponen pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sejumlah Rp27.943.239.962, dan dengan demikian di tahun 2019, Pemerintah Kota tomohon mencatatkan silpa sebesar Rp3.017.237.896,40.
Lebih lanjut mengenai pendapatan daerah fraksi restorasi nurani memintakan penjelasan mengenai capaian pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terealisasi sebesar Rp8.944.832.218, atau 66.75 %. Hal ini diakibatkan oleh penerimaan dari pos tersebut tidak terealisasi sesuai apa yang telah diproyeksikan dalam APBD.
Salah satu contoh adalah realisasi pendapatan lainnya yaitu bonus produksi panas bumi dari PT. Pertamina yang terealisasi 53,24% dari proyeksi yang ada. Berikutnya masih terkait pertanyaan Fraksi Restorasi Nurani mengenai defisit laporan operasional (LO) sebesar minus Rp5.232.428.644,44, seperti halnya defisit yang tercatat pada laporan realisasi anggaran (LRA), defisit tersebut didapatkan dari selisih antara realisasi pendapatan dibandingkan dengan beban dari kegiatan operasional dan selanjutnya ditambahkan atau dikurangi dengan surplus atau defisit dari kegiatan non operasional lainnya.
Kemudian, sehubungan dengan laporan arus kas (LAK) per 31 Desember 2019 yang mencatatkan jumlah arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar minus Rp122.029.873.348, dapat kami jelaskan bahwa tercatatnya minus sedemikian besar dikarenakan tidak adanya aktivitas arus kas yang masuk dari aktivitas investasi sebagai pembanding dari aktivitas arus kas keluar sebesar Rp122.029.873.348 yang digunakan pemerintah kota tomohon untuk realisasi belanja modal tahun 2019.
Terkait permintaan klarifikasi dari Fraksi Partai Golkar mengenai jumlah kewajiban sejumlah Rp21.225.711.841,40 yang terdiri atas utang perhitungan fihak ketiga, utang beban, dan utang jangka pendek lainnya. Adapun penjelasannya sebagai berikut. jumlah tersebut merupakan kewajiban pemerintah kota tomohon yang masih harus dibayarkan Pemerintah Kota Tomohon per 31 Desember 2019 yang terdiri dari utang perhitungan fihak ketiga merupakan utang pajak pusat yang masih harus disetorkan oleh beberapa perangkat daerah utang beban merupakan penjumlahan dari utang beban pegawai, utang beban barang dan jasa serta utang beban bantuan sosial dan utang jangka pendek lainnya yang merupakan utang atas kontrak pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan namun belum terbayarkan.
"Menanggapi pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang secara keseluruhan terkait dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, kami mengapresiasi seluruh masukan dan saran yang telah disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Terkait hal tersebut, dapat kami sampaikan pula bahwa seluruh catatan LHP BPK tersebut kami telah ditindaklanjuti melalui rencana aksi tindaklanjut yang telah kami sampaikan kepada pihak BPK RI," ujar Jimmy.