Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Kantor Wali Kota, Selasa (22/3).
Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Adapun tema dari pembangunan kota Tomohon tahun 2023 adalah “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan, Kualitas SDM, serta pemulihan ekonomi. Juga disertai dengan beberapa program prioritas pembangunan yang nantinya akan dijabarkan dan dilaksanakan oleh perangkat daerah. Alasan pemilihan tema ini ialah dengan memperhatikan isu-isu strategis, dan dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial.
Caroll mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing dan sejahtera, yang akan dilaksanakan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, kemampuan berdaya saing, inovatif, dan pelayanan publik yang prima demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Wali Kota juga meminta kepada seluruh perangkat daerah serta stakeholder yang terkait untuk berpikir terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif, dan inovatif dalam proses penyusunan RKPD kota Tomohon tahun 2023 agar penyelengaraan pembangungan pada tahun 2023 akan semakin lebih terarah dan akuntabel. Ia juga berharap bahwa aspirasi masyarakat/stakeholder terkait dan pokok-pokok pikiran dari DPRD Kota Tomohon akan menjadi saran dan kesan dalam menyusun RKPD kota Tomohon.
Di akhir kegiatan, Kabag Kepala Bapelitbangda Daniel Pontonuwu mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukkan dan saran dari delegasi kecamatan (perwakilan masyarakat), pemangku Kepentingan, tokoh-tokoh masyarakat dan perangkat daerah dalam penyempurnaan rancangan RKPD Kota Tomohon tahun 2023.