Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh.
Opini WTP yang diperoleh enam kali berturut-turut ini diserahkan oleh Kepala Badan Permeriksaan Keuangan Perwakilan Aceh Arif Agus di kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (24/6).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Opini BPK Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," terang Arif.
Sementara itu, Kepala BPKD Aceh Barat Zulyadi berharap opini WTP yang diraih Pemkab Aceh Barat ini dapat menjadi pedoman untuk bekerja lebih baik kedepannya.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Ramli MS menyampaikan rasa syukurnya atas opini WTP enam kali berturut-turut yang diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
"Ini merupakan rahmat Allah SWT, atas perjuangan dan kerja keras kita, kedepannya harus lebih baik karena mempertahankan lebih sulit dari pada memperoleh," ujar Ramli MS.
Bupati Ramli juga mengucapkan terima kasih kepada SKPK yang telah bekerja keras, bekerjasama dan patuh dalam memberikan laporan keuangan sesuai jadwal dan aturan.
"Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada auditor atau pemeriksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh yang telah bekerja profesional dan independen," ujarnya.
Turut hadir dalam penyerahan opini WTP tersebut, Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, Sekda Adonis, Kepala BPKD Zuliadi, SE, A dan Inspektur Nyak Na.