Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna dengan PEM Akamigas menjalin kerjasama rangka penyelenggaraan pendidikan vokasi sarjana terapan di bidang energi dan sumber daya mineral, yang akan dilakukan pembiayaan melalui kerjasama pemerintah daerah dengan sumber dana dari KKKS Wilayah Kepulauan Riau yaitu sebanyak enam orang untuk Tahun Akademik 2022/2023.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi dengan Direktur PEM Akamigas Prof. Dr. R.Y. Perry Burhan.
Pemerintah Kabupaten Natuna mendapat perhatian khusus dari PEM Akamigas, dengan memberikan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk PEM Akamigas bagi Kabupaten Natuna sebagai bagian daerah penghasil migas dan perbatasan negara sebanyak 15 orang melalui penerimaan jalur umum secara nasional.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wan Siswadi berharap melalui penandatanganan MoU tersebut dapat menjadi langkah strategis pemerintah di bidang pendidikan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menciptakan sumber daya yang berkualitas.