Kadin Jatim Bukukan Transaksi Rp52 Miliar Dalam Misi Dagang ke Kalsel

Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur membukukan transaksi sebesar Rp52 miliar dalam misi dagang dan investasi yang digelar Pemprov Jatim bersama Pemprov Kalimantan Selatan.



Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto dikonfirmasi, Kamis (14/4), mengatakan, Kadin Jatim dalam misi dagang itu mengajak 12 orang pengusaha yang bergerak di berbagai bidang untuk melakukan pertemuan business to business dengan pengusaha asal Kalimantan Selatan.



Tujuannya, untuk membuka peluang pasar nasional dan global bagi pengusaha Jatim, serta membawa sejumlah komoditas Jatim untuk dikerjasamakan.



"Dari pertemuan itu terjadi kesepakatan dagang antara kedua belah pihak dengan total nilai transaksi sebesar Rp52 miliar," kata Adik, yang juga pengusaha asal Kota Batu tersebut.



Adik mengatakan, ada 7 komoditas yang telah dikerjasamakan, di antaranya komoditas arang kayu halaban dengan nilai transaksi sebesar Rp21,6 miliar, komoditas Fillet Dori, Patin, Kepiting Soka dan lainnya sebesar Rp10,2 miliar.



Kemudian, bebek potong dan sayur mayur Rp10,8 miliar, mukenah bordir Rp 3,8 miliar, kornet sapi dan makanan kemasan sebesar Rp500 juta dan jamu kekinian sebesar Rp320 juta.



Menurutnya, arang kayu halaban adalah jenis arang kayu yang cukup diminati oleh pasar Eropa karena tingkat kepanasannya jauh lebih tinggi dibanding jenis kayu biasa.



"Arang tersebut biasanya digunakan untuk perapian, utamanya disaat musim dingin. Oleh karena itu, permintaan cukup besar, mencapai 15 kontainer per bulan," katanya.



Adik menjelaskan, arang kayu halaban adalah komoditas potensial untuk diekspor ke Eropa, dan pengusaha asal Jatim membeli di Kalsel karena memiliki potensi tinggi, kemudian diekspor.



"Di Kalsel itu masih sangat banyak, tetapi kayu ini kan termasuk kayu hutan, sehingga pasokan terbatas. Untuk itu, kami juga berkomitmen membantu pembibitannya agar ada peremajaan sehingga kayu tidak cepat habis," kata Adik.



Pengusaha Jatim, kata dia, juga mendatangkan tungku perapian yang digunakan untuk pembakaran dalam proses pembuatan kayu arang. Dengan menggunakan teknologi itu, tingkat kekeringan bisa ditentukan, dan bisa disesuaikan pembeli (buyer).



Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kadin Jatim dengan Kadin Kalimantan Selatan dalam bidang pengembangan perdagangan antarprovinsi serta penyelenggaraan program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).



Setelah dari Kalsel, kata Adik, misi dagang Pemprov Jatim juga akan ke Bangka Belitung.



"Kami targetkan per bulan sekali diadakan, sehingga dalam satu tahun ada sekitar 12 kali misi dagang yang dilaksanakan. Harapannya bisa menjadi kesempatan bagi pengusaha, khususnya UMKM yang akan memasarkan produk di luar pulau, karena pasar sangat terbuka lebar. baik untuk pengusaha Jatim yang akan ke provinsi lain ataupun pengusaha luar Jatim yang akan masuk Jatim," katanya.