Meulaboh - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat menggelar sosialisasi pemahaman terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Aula DP3AKB setempat, Kamis (25/6).
Adapun tema yang diangkat "Melalui Pembinaan Kelompok Masyarakat yang Menangani KDRT di Kecamatan, Kita Tingkatkan Pemahaman Bagaimana Cara Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga".
Kegiatan sosialisasu tersebut dihadiri oleh Kepala DP3AKB Aceh Barat yang diwakili sekretraris dinas, ketua Mahkamah Syariah Aceh Barat dan peserta yang berasal dari 12 kecamatan yang diwakili enam orang dari unsur aparatur gampong.
Sekretraris DP3AKB Aceh Barat Husensyah menyampaikan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberi wawasan kepada masyarakat secara jelas dan pasti terkait landasan hukum dalam rumah tangga yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak.
Dikatakannya, sosialisasi ini membahas bagaimana tanggung jawab di rumah tangga dan tanggung jawab seorang pemimpin, serta bagaimana penanganan KDRT.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masalah dari yang terkecil di kehidupan masyarakat bisa diselesaikan," ujarnya.