Sentani - Tujuh kampung di Distrik Waibu Kabupaten Jayapura sudah menerima alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah melalui alokasi dana desa 2020.
"BLT tahap pertama sudah selesai disalurkan pada tujuh Kampung yang ada di distrik Waibu," Kata Kepala Distrik Waibu Dominggus Kawai di Sentani, Rabu (24/6).
Adapun dari tujuh kampung yang sudah menerima BLT tahap pertama tersebut semuanya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penyaluran alokasi dana.
"Sampai saat ini belum ada kampung yang sudah menyerahkan laporan pertanggung jawaban sehubungan dengan penyaluran dana tersebut ke penerima manfaat," tuturnya.
Dominggus menjelaskan sesuai aturan setiap pemerintah kampung wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban berupa data penerima manfaat dan bukti penyaluran alokasi dana tersebut.
"Itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap kampung supaya bisa mencairkan BLT tahap berikutnya," urainya.
Lebih lanjut mengenai ketentuan itu juga sudah disampaikan sebelumnya kepada seluruh kepala kampung agar benar-benar memperhatikan ketentuan ini.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menegaskan kepada seluruh pemerintah kampung yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura agar wajib memasukkan laporan pertanggungjawaban penyaluran bantuan langsung tunai seluruh penerima manfaat.
Data tersebut tentunya harus disesuaikan dengan data penerima manfaat yang sebelumnya sudah divalidasi oleh pemerintah kampung dan pemerintah distrik.
"Ketentuannya jelas semua bantuan keuangan yang sudah disalurkan sehubungan dengan BLT ini wajib dipertanggung jawabkan dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang sudah kami sampaikan di awal," tegasnya. (*).