Sentani - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali masuk bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran 2022.
"Ya, pastilah sudah libur semua ASN di Pemerintah Kabupaten Jayapura. Tapi, di berbagai lembaga organisasi ya, kalau memang harus masuk kantor tanggal 9 Mei ini, jadi semuanya harus masuk," kata Mathius Awoitauw, ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai melepas peserta jalan santai dan launching Panitia HUT Pekabaran Injil (PI) Ke-94 di Pulau Asei Tahun 2022, di Kawasan Wisata Pantai Khalkote, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (5/5)?
"Jadi, ASN di Pemkab Jayapura diminta masuk tepat waktu dan tidak ada yang menambah liburannya," sambungnya.
Dia menjelaskan, ASN baik staf maupun pejabat harus masuk pada 9 Mei 2022, karena libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi yang lamanya mencapai 10 hari itu, sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.
"Karena waktu cukup untuk kita libur. Kita harus terus berkarya lagi karena banyak hal yang harus kita kerjakan. Lihat situasi Papua, lihat situasi Tabi dan juga lihat situasi Kabupaten Jayapura, karena kita harus bekerja," terangnya.
"Mereka wajib masuk kerja pada hari pertama masuk setelah liburan. Waktu liburannya cukup panjang dan telah diberi kelonggaran, jika ada yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya," ujar Bupati Jayapura dua periode tersebut dengan nada tegas.
Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura tersebut juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M kepada seluruh umat Muslim yang ada di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura.
"Dan, kami menyampaikan juga untuk seluruh teman-teman Muslim selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Meskipun sudah lewat beberapa hari, tapi kita masih ada dalam suasana Idul Fitri. Mudah-mudahan apa yang dialami oleh saudara-saudara Muslim kita ini, bisa mewarnai kebersamaan kita, untuk hidup yang lebih baik dan juga kita bisa berkontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Jayapura," tandasnya.
Kalangan ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN, di mana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan dijatuhkan akan dilihat tingkat kesalahannya.
"Yang jelas sesuai dengan surat edaran saya atau imbauan Pemerintah Pusat, bahwa liburan kita ini cukup panjang. Sehingga tidak ada yang menambah liburan. Pada hari pertama masuk kerja, kita akan melakukan sidak," tandasnya.