Batang - Bupati Batang Wihaji lantik lima orang pimpinan baru Baznas, di Aula Bupati, Jumat (20/5).
Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Batang Nomor 451/127/2022 tanggal 20 Mei 2022 Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang Periode tahun 2022 – 2027, terdiri dari Zainul Iroki sebagai Ketua Baznas Kabupaten Batang, Subkhi menjabat Wakil Ketua I, Ma'mun (Wakil Ketua II), Slamet sebagai (Wakil Ketua III) dan Muntoro Abdurrohman (Wakil Ketua IV).
Bupati Batang Wihaji menyampaikan bahwa pelantikan pimpinan Baznas Kabupaten Batang periode 2022 – 2027 sesuai dengan arahan dari Badan Amil Zakat Nasional karena setahun lebih ada kekosongan jabatan pada periode dahulu.
“Pekerjaan rumah bagi pengurus Baznas Kabupaten Batang yang baru harus bisa membedakan bantuan yang akan dibantu pemerintah daerah dan mana yang bisa dibantu langsung dengan tetap oleh Baznas,” tegasnya.
"Karena, kalau dari Pemerintah daerah bantuan prosesnya itu lama harus melalui perencanaan dan ditetapkan dulu, tetapi kalau Baznas bisa langsung. Contohnya orang sakit parah harus segera ditangani langsung, tidak harus nunggu direncanakan dan ditetapkan nanti penanganannya lama," sambung Wihaji.
Kemudian, lanjut dia, ada tugas yang lebih penting lagi harus bisa mengembalikan uang Rp800 juta karena kasus periode lalu.
Untuk kabar gembiranya, tambah Wihaji, UPZ Batang dan UPZ Kemenag Batang akan kembali menyetorkan dana setelah kemarin disetop selama kasus yang terjadi berjumlah Rp2,7 miliar.
“Semoga dana ini bisa digunakan dengan baik dan tepat sesuai tugasnya yang masyarakat yang berhak menerima dan zakat merupakan kewajiban bagi Baznas Kabupaten Batang,” pungkasnya.