Cimahi - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyebarluasan Layanan Informasi Publik dengan PT Antara Elektronik Transaksi Pratama, di Kantor Wali Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, Senin (6/6).
Ngatiyana, dalam sambutannya menyambut positif kerjasama penyebarluasan layanan informasi publik dengan anak usaha Perum LKBN ANTARA tersebut, sehingga digitalisasi informasi ini akan menghilangkan kesan 'kumuh' dari spanduk dan baliho yang mengganggu keindahan kota.
"Saya meminta jajaran dinas terkait untuk menindaklanjuti percepatan perizinan pemasangan videotron sehingga diharapkan sebelum September bisa terpasang dan beroperasi agar menambah semarak wajah Kota Cimahi," ujar Purnawirawan TNI tersebut.
Di akhir sambutannya, Ngatiyana berharap kerja sama dengan PT Antara Elektronik Transaksi Pratama ini mampu mendongkrak potensi Kota Cimahi. Selain itu, tambahnya, masyarakat juga bisa dapat leluasa mendapatkan informasi-informasi tentang Cimahi, daerah lainnya dan tentunya dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Mochamad Ronny mengaku bersyukur kerja sama dengan PT Antara Elektronik Transaksi Pratama bisa terwujud.
"Kami berharap videotron ini dapat segera terpasang, apalagi jabatan Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana akan berakhir Oktober. Semoga melalui kehadiran videotron bisa menjadi kado kepemimpinan pak wali kota, dan Cimahi semakin dikenal di tingkat nasional," ujar Ronny.
Senada dengan itu. CEO PT Antara Elektronik Transaksi Pratama mengapresiasi dukungan Pemkot Cimahi dalam menyuskeskan program "Satukan Negeri".
"Diharapkan nantinya berkat dukungan Pemkot lewat Dinas Kominfo dengan konten-kontennya, Kota Cimahi akan semakin dikenal di nasional dan internasional," pungkas Darmadi.