Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau di bawah kepemimpinan Bupati Paolus Hadi dan Wakil Bupati Yohanes Ontot, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat.
Bupati Sanggau Paolus Hadi ketika diwawancara, Senin (29/6), mengatakan raihan opini WTP menunjukkan pemda telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Penilaian keuangan itu sangat penting untuk melihat apakah Pemkab Sanggau dalam mengelola keuangan itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak. Ke depan tentu akan kita tingkatkan lagi efektivitas penggunaan anggaran kita," ujarnya.
Meskipun meraih WTP enam kali berturut-turut, PH sapaan akrab Bupati Sanggau, mengakui masih ada kelemahan-kelemahan, salah satunya adalah soal aset.
"Tentu ada catatan-catatan. Karena tidak ada yang sempurna, pasti ada hal-hal yang harus kita perbaiki. Salah satunya adalah soal aset," katanya.
Dikatakan PH, persoalan aset ini akan terus mengalami perkembangan. Hal itulah yang menyebabkan tidak ada daerah yang sempurna dalam mengelola keuangannya.
"Persoalan aset ini kan terus berkembang. Jadi tidak bisa sempurna juga kita, makanya ada beberapa catatan yang harus kita penuhi, tapi tidak sampai fatal, kalau fatal tidak mungkin kita dapat WTP," imbuhnya.
Bupati Sanggau menambahkan, pada dasarnya dengan meraih opini WTP ini adalah hasil kerjasama kolektif dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada staf atas kerjasama yang baik ini sehingga Kabupaten Sanggau dapat menghasilkan opini WTP seperti harapan kita bersama. Ini tentu menjadi tantangan ke depan agar pengelolaan keuangan yang kita jalankan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.