Pandeglang - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 harus dengan penerapan protokol kesehatan karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban usai acara webinar dengan Asosiasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia (APKASI) tentang kesiapan daerah melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Ruang Pintar, Selasa (30/6).
Dikatakan Tanto, saat ini pihak Kabupaten Pandeglang terus melakukan tahapan untuk pelaksanaan pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 tersebut.
"KPU sudah melakukan rapid test COVID-19 untuk 2.300 anggota KPPS, dan hasilnya 22 orang reaktif. Yang reaktif ini dinonaktifkan sementara dan akan dilakukan karantina mandiri," ujarnya.
Tanto menambahkan, untuk swab dari 22 orang anggota KPPS ini prosesnya akan dibantu oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah.
"Kita semua kolaborasi untuk suksesnya Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pilkada dalam kondisi pandemi tentu harus menggunakan protokol kesehatan. Hal ini, kata Doli, telah disepakati bersama dan DPR akan memberi dukungan penuh terhadap konsekuesi keadaan saat ini.
"Tentu akan ada penyesuaian, penambahan peralatan, hingga anggaran pun sudah di rekonsiliasi. Ini komitmen kami dengan menteri keuangan," katanya.
Dirinya berharap Pilkada 2020 harus dapat memenuhi dua fungsi yaitu protokol kesehatan dan prinsip demokrasi.
"Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu partisipasi pemilih dan menekan tingkat kecurangan yang dilakukan oleh para kandidat," tambahnya,