Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong penerbitan sertifikat halal produk kuliner Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) melalui dukungan pelatihan maupun festival dan pameran.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menitipkan pesan kepada Pemerintah Kota Pekalongan untuk terus mendorong dan memfasilitasi untuk dibantu kelengkapan izin usaha para pelaku UMKM.
"Kami mendorong para pelaku UMKM untuk segera mengurus PIRT, hak paten merek usaha, hingga label halal pada usaha mereka agar masyarakat yang akan membeli produk mereka tidak ragu-ragu dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman konsumen," tutur Taj Yasin pada saat pada saat pembukaan festival kuliner Pekalongan Culinary and Creative Fest 2022, Senin (18/7).
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menerangkan, kelengkapan perizinan itu dinilai sangat penting.
“Para pelaku UMKM diminta untuk tidak menganggap sepele jika masih kecil tidak perlu berizin. kepemilikan kelengkapan dokumen perizinan usaha, seperti PIRT akan mendongkrak usaha pelaku UMKM dengan pemasaran yang semakin luas,” ucapnya.
Disamping itu, kemasan produk juga perlu diperhatikan agar bisa lebih dibuat semenarik dan sehigienis mungkin.
"Kalau kemasannya dibuat menarik, higienis secara otomatis akan menambah nilai jual dari produk itu sendiri. Masyarakat selaku konsumen yang melihat produk tersebut pun akan penasaran mencoba dan tertarik membeli,” harapnya.
Afzan pun menyebutkan salah satu produk yang cukup menarik dan dapat dikenalkan kepada nasional.
“Salah satu contohnya, seperti produk usaha olahan tempe di Kampung Tempe Kecamatan Pekalongan Selatan, ternyata disana kemasannya sudah sangat layak dijual di supermarket dan tidak kalah dengan produk UMKM yang sudah terkenal secara nasional. Dengan kelengkapan izin dan kemasan produk yang menarik, Saya yakin UMKM Kota Pekalongan bisa lebih maju dan naik kelas serta mampu bersaing dengan produk-produk asal daerah lain," pungkasnya.