Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Rapat Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (LKE PMPRB) tahun 2020 di Ruang Rapat Sekda, Kamis (2/6).
Rapat tersebut dihadiri oleh sekda, para kepala SKPK dan pejabat terkait yang berasal dari inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, RSUD Cut Nyak Dhien, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kasubag Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Aceh Barat Zamzami, mengatakan, tujuan rapat pengisian LKE PMPRB dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Dikatakannya, rapat tersebut mengagendakan pengisian lembar kertas evaluasi yang akan dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk dinilai.
Zamzami menjelaskan, lembar kerja ini berupa kuesioner yang akan menggambarkan bagaimana pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat perangkat daerah.
Ditambahkannya bahwa sebagai bahan evaluasi reformasi birokrasi tahun 2020 kemungkinan hasilnya akan diumumkan pada Oktober.
"Tahun 2019 lalu hasil nilai evaluasi reformasi birokrasi di Aceh yang mendapat nilai B hanya dua kabupaten/kota yakni Aceh Barat dan Aceh Besar. Kita harapkan tahun ini nilai kita dapat meningkat menjadi BB yang menandakan bahwa tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyakat oleh Pemkab Aceh Barat telah terwujud dengan baik dan semakin meningkat setiap tahunnya" ujarnya.